Beberapa dokumen setelah akad kredit antara lain :
1. Buku Tabungan Batara
2. Kartu Peserta Asuransi Jiwa
3. Salinan Perjanjian Kredit
4. Surat Setoran BPHTB (SSB)
5. Surat Tanda Lunas PBB
Utk yg PBB ada sisa uang kembali dari yang telah kita bayarkan sebelumnya, besarnya tergantung besaran PBB masing2 rumah. Salinan AJB baru akan diserahkan sekitar 2 bulan setelah akad kredit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
thanks